Selasa, 29 November 2011

TENTANG SAHABAT (Secarik kisah sahabat sebagi pelajaran hidup)


Sambil dengerin lagu apiknya Peterpan , jadi teringat seorang sahabat ; tapi....apakah kau pernah dengar lagu sederhana ini , tapi enak didengar dan diresapi liriknya ? :

waktu terasa semakin kelabu
tinggalkan cerita tentang kita
akan tiada lagi kini tawamu
tuk hapuskan semua sepi di hati
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
reff: ada cerita tentang aku dan dia
dan kita bersama saat dulu kala
ada cerita tentang masa yang indah
saat kita berduka, saat kita tertawa
teringat di saat kita tertawa bersama
ceritakan semua tentang kita

he he he....., bicara tentang sahabat atau arti dari seorang sahabat ; mungkin benar juga kata orang : " sahabat yang baik mungkin akan lebih baik dari tetangga kita, atau bahkan mungkin lebih baik dari saudara kita "
Dan aku punya sahabat, dulu pertama kali aku datang ke Bandung , dia adalah teman kost-ku . Karena umurnya jauh banget dibawahku, maka sudah kuanggap adik sendiri. Nasib dan takdir memang membedakan jalan dan rejeki kehidupan , ketika aku baru datang , baru mulai dapat kost, baru mulai awal bekerja di tanah pasundan ini , kehidupan rejekiku memang melebihi dari kehidupan rejekinya yang telah 7th lebih berkarier di perusahaan tekstil.
Sahabatku itu orangnya begitu sederhana , gak neko-neko , sangat religius , dan cenderung takut pada lawan jenisnya. Itu yang aku suka, disamping dia memang ramah dan penurut.
Setiap ada masalah dia selalu mendiskusikan denganku , minta pertimbangan , dan minta solusi yang terbaik. Meski aku bukanlah orang pintar , bukanlah pakar ahli.....namun apapun yang aku sampaikan dia akan patuh menjalankannya ; meski kadang aku hanya memberinya solusi dan tentunya kebebasan bulat baginya untuk memilih solusi dariku atau dari pemikirannya sendiri ; Yeee..... meski dia akan manut dan patuh serta senang akan solusi yang kuberikan, namun aku gak sembarangan saja memberinya solusi tersebut ; aku selalu memikirkan secara fokus termasuk efek2nya bila sahabatku itu menerima dan menjalankan solusi yang aku berikan.
Pernah suatu saat dimana nasib mujur tak berpihak padanya : dia di PHK , coba buka usaha malah ditipu , dll ; semua dia ceritakan , dan karena kondisiku yang memang selalu juga terbuka, jujur padanya , aku hanya bisa menguatkan jiwanya dengan menasehatinya akan kesabaran dan ketabahan hati.
"Terimalah pekerjaan tsb , karena kau butuh , meski sedikit hasilnya, namun bila kau jalani dengan benar,ikhlas, dan tulus serta niat ibadah....Insya Allah; Allah akan memberimu dan menambah rejekimu " itulah nasehat dan solusi yang kusampaikan saat dia harus menerima pekerjaan menjadi karyawan harian lepas di perusahaan tekstil yang hanya diberi gaji Rp.17.500,-/hari.
aku bisa membayangkan nilai pendapatannya perbulan yang jauh dari kecukupan untuk biaya hidupnya dikota Bandung untuk bayar kost, makan, transport,dll. Dengan kondisi yang minus tersebut , masih ada kebaikan yang menemuinya , ada seorang ibu (teman kost )yang sangat baik dan menganggapnya seperti anaknya sendiri ( mungkin jengkel karena anaknya tak ada yang sopan dan menghormatinya sebagai seoarang ibu ). Ibu itulah yang membantu memberi makan sahabatku tersebut 2x sehari, dan sahabatku itu  hanya mampu memberi ganti uang makan Rp.50.000,-/minggu.
Suatu saat dia menemuiku : " Mas Bono..., tolong aku didoain , aku lagi melamar pekerjaan A " ; dan aku mendoakan ; ketika itu dia datang lagi : " Mas Bono , Alhamdulillah ,aku dapat panggilan untuk test pada tanggal  X , tolong aku didoain " ; dan aku mendoakan ; ketika istriku sakit , aku tak masuk kerja, dia mencariku dengan bertamu dikantor; karena gak ketemu, diapun akhirnya SMS : " Alhamdulillah , aku diterima Mas Bono " ; karena aku malas ngetik jawaban SMS, akupun langsung meneleponnya dan mengucapkan selamat dan memberinya wejangan bila bekerja di institusi yang lebih keren dari skala pabrik ; ketika dia menanyakan perihal aku tak masuk dan kujawab bahwa istriku sakit dan diopname di RS , dia langsung kurasakan sedih nada bicaranya : " aku gak punya uang untuk mbezuk Mas , paling aku hanya bisa berdoa semoga cepat sembuh "....nada bicaranya seakan mau menangis.
Ketika istriku sdh sehat dan aku kembali masuk kerja ; sahabatku itu pulang kerja mampir dikantorku...., pakaiannya agak basah menerjang hujan sore hari, dimana dia harus berjalan 1km menuju kantorku dari tempat kerjanya.
Sahabatku itu langsung menanyakan keadaan istriku, keadaanku , baru dia bercerita tentang pekerjaan baru yang mulai dia jalani ; juga bercerita tentang ibu yang selama ini membantunya memberi makanan. "Inilah kehidupan , Mak Titing sekarang kalau roda sedang berada dibawah , kehidupan rejekimu mulai membaik , maka pesanku : berbaiklah ppada Mak Titing , gantian kau yang harus peduli pada beliau ". ( dari cerita sahabatku : ibu itu juga di PHK setelah lebaran , kemudian uang pesangonnya mulai menipis untuk biaya kehidupan sehariannya , namun ibu itu tak pernah menyerah , dia tetap berusaha dan bekerja , menjadi penggulung benang dengan mesin peralatan manual yang sederhana dengan upah Rp.50.000,-/minggu  ; ini adalah pengupahan yang lebih tragis lagi dari upah seorang PRT )
Cerita sahabatku itu memberiku pelajaran nyata bahwa adakalanya kehidupan rejeki kita berada disisi bawah ibarat roda berputar , namun adakalanya kehidupan rejeki kita mulai membaik dan naik peringkatnya. Jika kau sadar akan hal tersebut ; masihkah ada kesombongan dalam diri ini ???
Semoga tulisan ini bermanfaat.....

Senin, 21 November 2011

SEPUTAR AQIQAH







SEPUTAR AQIQAH

Beberapa hal yang aku ketahui tentang Aqiqah , antara lain :
 
Tulisan ini semoga nantinya bisa bermanfaat bagi para pembaca yang kebetulan memerlukan referensi sederhana mengenai aqiqah :

HUKUM   AQIQAH :
Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan.[1] Anjuran aqiqah ini menjadi kewajiban ayah (yang menanggung nafkah anak). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah (misalnya tujuh hari kelahiran), orang tua dalam keadaan faqir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi kewajiban ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.

Dari tulisan diatas kita bisa menaksir kisaran angka sebagai harga dari suatu ibadah dan ketaqwaan kita dalam menjalankan sunnah aqiqah , dimana anak laki-laki secara syariatnya 2 ekor kambing dan anak perempuan adalah 1 ekor kambing ; angka yang cukup bikin mules bagi seorang ayah yang menjadi penanggung nafkah ditengah deraan perekonomian yang cukup sulit seperti sekarang ini. Apakah ada toleransinya ?

Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran, pen), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.

WAKTU  YANG  UTAMA  UNTUK  AQIQAH :

Adapun waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran, kemudian hari keempatbelas kelahiran, kemudian hari keduapuluh satu kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat kelipatan tujuh hari.

Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing. Namun anak laki-laki boleh juga dengan satu ekor kambing. Sedangkan aqiqah untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing dan lebih utama tidak menambahnya dari jumlah ini.

PELAJARAN  DARI  AQIQAH : 

Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad dan seharusnya tidak ditinggalkan oleh orang yang mampu melakukannya.
Aqiqah bagi anak laki-laki afdholnya dengan dua ekor kambing, namun dengan seekor kambing juga dibolehkan. Sedangkan aqiqah bagi anak perempuan adalah dengan seekor kambing.

Waktu utama aqiqah adalah hari ke-7 kelahiran, kemudian hari ke-14 kelahiran, kemudian hari ke-21 kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat hari kelipatan tujuh. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hambali, namun dinilai lemah oleh ulama Malikiyah. Jadi, jika aqiqah dilaksanakan sebelum atau setelah waktu tadi sebenarnya diperbolehkan. Karena yg penting adalah aqiqahnya dilaksanakan.

Aqiqah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah. Aqiqah ditunaikan dari harta ayah, bukan dari harta anak. Orang lain tidak boleh melaksanakan aqiqah selain melalui izin ayah.
Imam Asy Syafi’i mensyaratkan bahwa yang dianjurkan aqiqah adalah orang yang mampu.

Apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan tidak mampu, maka aqiqah menjadi gugur, walaupun nanti beberapa waktu kemudian orang tua menjadi kaya. Sebaliknya apabila ketika waktu pensyariatan aqiqah (sebelum dewasa), orang tua dalam keadaan kaya, maka orang tua tetap dianjurkan mengaqiqahi anaknya meskipun anaknya sudah dewasa.

Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, maka kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak.

Perhitungan hari ke-7 kelahiran, hari pertamanya dihitung mulai dari hari kelahiran. Misalnya si bayi lahir pada hari Senin, maka hari ke-7 kelahiran adalah hari Ahad. Berarti hari Ahad adalah hari pelaksanaan aqiqah.

Pendapat yang menyatakan, “Jika seseorang anak tidak diaqiqahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti”, ini adalah pendapat yang lemah sebagaimana dilemahkan oleh Ibnul Qayyim.

Demikian pembahasan ringkas mengenai aqiqah yang dapat aku sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin pada khususnya.