Senin, 12 Maret 2012

ORANG BIJAK TAAT PAJAK


Hari ini : Selasa , 13 Maret 2012 , tepat jam 07:34 WIB ; aku sudah sampai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi yang terletak di Jl. Amir Machmud - Cimahi. Adapun tujuanku bertandang ke kantor pemerintahan tersebut semata hanya ingin menunaikan sebagian kecil dari kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik yaitu menyampaikan SPT Tahunan tahun 2011 yang slogan dan iklannya banyak terpampang di jalanan bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan tersebut adalah tanggal 31 Maret 2012 , dimana yang tidak melakukannya akan dikenai sanksi bla bla bla dan bla.....

Penyerahan SPT tahunan dilayani di lantai 2 dari gedung tersebut ; dan ketika aku sampai diruangan tersebut kulihat baru ada 2 orang yang sudah sepuh ( salut banget dech.....sudah sepuh, tapi masih tertib akan peraturan ). Tak beberapa lama mulailah datang seorang demi seorang yang mempunyai keperluan sama . Seorang ibu yang menurutku sangat berpendidikan datang dan langsung bertanya : " Apa tidak memakai nomer antrian ? " ; dan kami jawab " Oooo...tidak " ; begitu mendengar jawaban kami , ibu tersebut dengan santainya ( tidak pakai mikir orang yang duluan datang ) langsung duduk dikursi bagian peneliti tanpa sedikitpun memperhatikan kami ; padahal semestinya dia urutan ketujuh. Aku hanya diam saja melihat sikapnya yang arogan ternyata.

Petugas melayani tepat jam 08:00 , dan begitu petugas siap dimejanya , langsung mereka berhamburan....(bener-bener gak ada sopan santun ) ; dengan tak enak hati aku meminta ijin pada pendahuluku ( 2 orang yang sudah sepuh  yang pertama datang paling awal ) : " Bapak...Ibu , punten kalau boleh saya mendahului....soalnya saya harus mengejar waktu kerja " ; dan.... Alhamdulillah...dengan senyum , mereka mengijinkan  " mangga....Nak " .
Begitu ijin kudapat aku langsung maju , dan menyerahkan form isian dan form bukti pemotongan pajak yang diberi oleh pihak perusahaan dimana aku bekerja. Petugas yang mungkin melihatku datang lebih awal daripada mereka , langsung memprioritaskan aku.
Dengan modal kebiasaan nulis ala kondektur Bus , begitu menerima lampiran dari Petugas Peneliti Pajak ; aku langsung berpindah kemeja bagian penyerahan form ; dan petugas bagian Penerima form tersebut dengan cekatan langsung melayani. Anda tahu....; percaya atau tidak....ternyata dari sekitar 20-an orang tersebut....akulah yang jadi pemenangnya  ; alias yang pertama selesai dan mendapatkan  TANDA TERIMA SPT TAHUNAN.
kalau kuhitung dari mulai start datang petugas dan langsung melayani....., tak kurang dari 10 menit aku sudah kelar.....; ini pelayanan yang cukup bagus dan cepat ; NILAI MINUSnya karena tidak ada no.antrian saja sehingga terkesan semrawut.

Turun kelantai pertama ; aku lihat diloket 7 sudah terbaca angka 9....sedang aku ada di angka 11 ; he he he he....diloket 7 tersebut aku punya kepentingan ingin membuat KARTU NPWPku yang hilang ; dan tadi sebelum kelantai 2 untuk menyerahkan SPT Tahunan , lewat bagian informasi aku sempat bertanya bagaimana bila membuat kartu NPWP yang hilang , dan dari beliau ; aku disuruh pencet nomor mesin antrian loket 7. dan dapat no 11.
Petugas loket 7 memanggil antrian 10 , namun kayaknya tidak ada, sehingga pas lampu led merah menyala menunjukkan angka 11 , aku langsung maju ke meja petugas dan mengutarakan maksudku. Dengan cukup melampirkan foto copy kartu NPWP lama yang hilang , petugas tersebut memberiku form yang harus aku isi : No. NPWP ; Nama Wajib Pajak ; Alamat ; No Telepon  dan terus Tanda Tangan . Selesai mengisi , aku serahkan kembali ; dan oleh petugas ( Sorry...ini petugasnya Bapak-Bapak tapi cukup judes ) langsung diberikan kepada seorang siswi SMA ( yang sedang magang ) guna proses input data. Aku hanya memperhatikan 5 menit kemudian dataku tersebut diserahkan kepada siswa SMA ( yg magang juga ) untuk dibawa keruangan lain. Dan tak kurang dari 15 menit setelah beberapa kali siswa magang itu keluar masuk ruangan ( mungkin tempat mencetak kartu NPWP ) ; namakupun dipanggil. Fantastik...! , jadi bila kuhitung sekitar 15 menit untuk pembuatan kartu NPWP ( yang proses pembuatan /penggantian kartu NPWP yang hilang bila kunilai/skornya 8,5.....baik sekali ) ; dan 10 menit untuk proses penyerahan SPT Tahunan.

Keluar dari kantor tersebut , kulihat jam tanganku menunjuk 08:30 ....okey saatnya memacu adrenalin menuju kantor tempat kerjaku yang berjarak sekitar 30 km dari kantor pajak ini.
Sungguh didalam hati aku senang akan pelayanan  Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi  yang sangat cepat dan efisien....sehingga 2 urusanku bisa terselesaikan tak kurang dari 30 menit.

Ahaaaaa....sudah dapat kartu NPWP...artinya hati bisa ayem-tentrem kalau bepergian jauh ; khan....katanya dengan menunjukkan kartu NPWP kita akan dapat kemudahan ini itu bila bepergian.

So...buat yang belum menyerahkan SPT Tahunan....buruan dech......, tunaikan kewajiban Anda jika memang Anda ingin menjadi Warga Negara Indonesia yang baik....
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembacanya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar