Kamis, 02 Desember 2010

Bahaya Yang Mengancam Agama Dicari Ulama yang Wara' dan Pemimpin yang Adil

PERLUNYA ULAMA yang WARA' dan PEMIMPIN yang ADIL

Aafatud diini tsalaatsatun, faqiihun faajirun, wa imaamun jaairun wa mujtahidun jaahilun.

Artinya: "Penyakit yang mengancam agama ada tiga. Seorang ahli fiqih yang rusak perilakunya, pemimpin yang dzholim dan seorang mujtahid yang bodoh"

Secara umum manusia punya naluri beragama. Agama sebagai jalan hidup bagi manusia. Namun, dalam pelaksanaannya memang manusia mempunyai pilihan yang tidak sama. Ada yang memeluk Islam, tapi tidak sedikit yang berpaling dan memeluk agama yang lain. Kita sebagai ummat Islam, harus memegangi agama kita ini sampai akhir hayat kita. Jangan sampai agama ini ucul (lepas) dari  hati kita

Agama yang  mestinya jadi pegangan hidup ini, ternyata bisa dirusak oleh perbuatan-perbuatan dan orang-orang tertentu.  Hadits ringkas ini memberikan peringatan adanya bahaya-bahaya yang bisa merusak agama.

Agama dikatakan rusak apabila pemahaman  terhadap agama dan praktek pelaksanannya sudah keliru. Agama juga akan rusak ketika orang awam tidak lagi percaya terhadap agama dan para ahli agama (ulama). Agama juga dikatakan rusak kalau orang-orang non muslim sudah tidak lagi simpati bahkan mengejek Islam akibat banyaknya perilaku ummat Islam yang rusak (seperti banyaknya orang yang sudah bergelar haji tapi ya korupsi). Agama juga dikatakan rusak apabila banyak  orang yang prilakunya bertolak belakang dengan perkataannya. Banyak yang disebut ahli agama tapi kelakuannya tidak karuan. Agama juga akan rusak manakala ummat sudah kesulitan melaksanakan agamanya akibat para pemimpin yang dzholim dan tidak suka kehidupan keagamaan berkembang. Agama juga bisa rusak kalau pendidikan Islam tidak lagi berhasil dan tertanam dalam jiwa generasinya. Orang sudah tidak lagi minat belajar agama, kalaupun belajar agama sekedar formalitas saja. Nilai dan ruh ajarannya tidak masuk dalam jiwa dan prilaku mereka.

Dalam hadits di atas disebutkan tiga kelompok manusia yang sangat berpengaruh pada rusaknya agama. Berikut ini ketiga kelompok tersebut.

 Ahli Hukum (fiqih) yang Prilakunya Rusak.
Para ahli fiqh atau ahli hukum agama merupakan orang yang sangat penting dalam kehidupan umat. Mereka adalah tempat umat meminta bimbingan dan nasehat. Mereka adalah sumber ilmu pengetahuan. Karena kedudukan mereka begitu penting, maka pengaruh mrerekapun akan sangat besar bagi umat. Dengan demikian, kalau mereka baik insya Allah ummat akan baik, tapi kalau mereka sendiri prilakunya rusak, ya jangan harap umat akan baik. Makanya, rusaknya prilaku ahli fiqih atau ahli hukum termasuk salah satu bahaya yang mengancam agama.

Para ahli agama mestinya menjadi teladan bagi ummat. Mereka layaknya sebagai guru yang  digugu dan ditiru. Lha, kalau mereka yang dijadikan teladannya rusak gimana umatnya nanti. Masak ahli agama kok hidupnya tamak alias serakah. Karena tamak, dia berani melakukan sesuatu yang tidak pantas untuk seorang ahli agama. Masak ahli agama  suka menyebarkan fitnah. Fitnah dia sebarkan karena punya perasaan iri terhadap orang lain yang dianggap lebih dihormati, dimuliakan atau dijadikan jujugan umat. Ahli agama yang seperti ini akan berani melakukan berbagai macam hal yang bisa menabrak norma-norma agama.
Nah, karena prilaku mereka rusak, umat akhirnya tidak mau lagi menerima dakwah. Dakwah jadi macet, karena para ahli agamanya tidak lagi dipercaya oleh umat. Lha gimana mau dipercaya wong prilakunya tidak sesuai dengan ucapannya. Menyuruh ummat supaya menjauhi dosa tapi dia sendiri sering berbuat dosa. Menyuruh orang rajin sedekah, sementara dia sendiri pelitnya minta ampun. Menyuruh umat agar menjaga lisan, tapi dia sendiri penebar fitnah dan gosip.

Oleh karena itu, sebagai panutan umat, para ulama, ahli fikih dan sebagainya itu harus mampu memposisikan diri. Mereka harus berusaha menjadi suri taauladan yang baik. Tentu, yang paling utama adalah harus komit dengan ucapannya. Artinya kalau menyuruh orang berbuat baik, ya dirinya sendiri harus berupaya untuk melakukan kebaikan itu. Kalau melarang kemunkaran, ya harus memulai sendiri berusaha menjauhi kemunkaran. Masak, menyuruh orang tapi dia tidak melakukan, melarang orang tapi dirinya sendiri ngelakoni. Gusti Allah SWT sudah wanti-wanti dalam al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman kenapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak lakukan. Kemurkaan besar bagi Allah kalau kalian mengucapkan apa yang kalian tidak lakukan". (QS. As-Shof: 2-3).

Demikian juga, Rasulullah SAW memberi peringata bagi mereka yang hanya ngomong saja, tapi tidak mau ngelakoni. Beliau dawuh:"Didatangkan seorang laki-laki pada hari kiamat, ia dilemparkan ke neraka maka  keluarlah semua isi perutnya kemudian dia diputar-putar (dengan isi perut itu) seperti seekor keledai yang berputar-putar di tanah lapang, maka para penduduk neraka berkumpul kepadanya, mereka bertanya: "Ya fulan apa yang terjadi padamu?, bukankah kamu memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran". Ia berkata: "Ia , saya memerintahkan kebaikan tapi tidak melakukannya dan saya melarang kemunkarantapi saya (sendiri) melakukannya." (HR. Bukhari Muslim)

 Pemimpin yang Dzholim
Golongan kedua yang bisa mengancam atau membahayakan agama adalah para pemimpin. Kalau pemimpinnya dzolim atau rusak maka agama bisa jadi rusak. Kerusakan agama berkaitan dengan kedzholiman pemimpin yaitu sulitnya pelaksanaan agama dengan baik. Dakwah dibatasi dan dipersulit. Para ulama tidak lagi diberi kebebasan untuk membina masyarakat, menyebarkan ilmu kepada umat. Bahkan dalam tahap tertentu bahkan tidak jarang ulama yang dikejar-kejar bahkan sampai dipenjara karena dianggap menghalangi sepak terjang mereka, mengganggu kebebasan mereka. Bagaimanapun para pemimpinlah yang memiliki kekuasaan dalam mengkondisika umat. Kesejahteraan dan kemakmuran sebuah bangsa atau masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan para penguasa. Kalau mereka dzolim, angkara murka dan semena-mena  maka rakyat bisa sengsara. Apalagi, kalau para pemimpinnya seneng kemunkaran, suka kemaksiatan.
Seorang pemimpin harus sadar, bahwa kedudukannya harus mendatangkan kebaikan dunia dan akhiratnya. Kepemimpinannya akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.  Apa nggak takut, kalau sampai umat kesulitan mengamalkan agama gara-gara kebijakannya yang tidak mendukung mereka. Dalam sebuah kaidah disebutkan "Tashoruful imaami manuutun bil mashlahah" (Kebijakan seorang pemimpin harus berdasarkan dan mencerminkan kemashlahatan bagi umat). Sungguh celaka pemimpin yang membiarkan rakyatnya kesusahan dan tertekan gara-gara pemimpinnya yang hanya mementingkan kesenangannya.

 Mujtahid yang Bodoh
Golongan ketiga yang juga bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan agama adalah para mujtahid hukum yaitu orang yang dianggap ahli hukum, ahli fatwa atau yang menggali hukum agama namun ternyata ilmunya kosong. Penampilannya meyakinkan, omongannya duwur, sehingga orang dengan mudah percaya kepadanya.

Ini juga berbahaya. Kalau orang mengira dia ahli agama, ahli hukum dan sebagainya sementara ilmunya pas-pasan atau bahkan tidak punya ilmu lantas mereka minta pendapat nanti bisa jadi keliru. Kalau fatwa atau pendapat hukumnya keliru lantas diikuti umat nanti kan jadi sesat menyesatkan. Akhirnya umat jauh dari tuntunan ajaran Islam yang dibawa oleh kanjeng Nabi.

Dalam sebuah hadits disebutkan. Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan sekali cabut dari manusia, tapi mengambilnya dengan mengambil nyawa para ulama, sampai ketik tidak ada lagi orang yang alim mereka akan mengambil para pemimpin yang bodoh, mereka ditanya kemudian memberi fatwa tanpa ilmu, mereka tersesat dan menyesatkan. (HR. Bukhari Muslim).

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar